Jumat, 04 April 2008

MANAJEMEN KLUB

Apa yang akan diuraikan pada sesi ini akan ada bagian-bagian yang dapat menjadi pasal-pasal dalam AD-ART Klub maupun Peraturan Pemerintah dan sesuai dengan prinsip-prinsip Akuntansi..


Modal Klub

  1. Dana dari Pemilik; adalah dana dari pemilik Klub yang berbentuk Saham

  2. Dana Abadi; berupa Dana dari pihak ketiga baik APBD yang dipinjamkan tanpa bunga kepada klub ataupun dana Hibah dari Masyarakat, dimana bunganya diperuntukkan bagi pengelolaan Infrastruktur. Jumlah Dana ini minimal 5 Miliar dan Maksimal 10 Miliar selama 10 tahun (setelahnya dapat dikaji dan dibuatkan aturan kembali, apakah perlu diperbesar atau justru dikurangi)

  3. Rugi/Laba; Kerugian atau Keuntungan Usaha Klub yang dihitung pertahun kompetisi.


Harta Klub

  1. Deposito Dana Abadi; berupa dana APBD dan dana Hibah Masyarakat

  2. Tanah; Miniml 5 Ha, dengan peruntukan Lapangan Tanding dan Latih, Stadion, Penginapan, Lapangan Parkir dan Taman Hutan dengan luas minimal 1,5 Ha. Selanjutnya setiap tambahan 1 ha, tanah separuh atau 50%nya wajib berupa Taman Hutan.

  3. Infrastruktur; berupa:

    1. Lapangan Tanding; dinilai dari harga rumput, dan gawang didalamnya.

    2. Stadion Kapasitas 10.000 bangku, dinilai dari harga bangunannya.

    3. Lapangan Latihan; dinilai dari harga rumput, gawang dan alat bantu latih permanen didalamnya.

    4. Penginapan / Mes Pemain; dinilai dari harga bangunannya.

    5. Lapangan Parkir; dinilai dari harga landasan parkirnya (carport atau aspal)

    6. Taman Hutan; dinilai dari harga Kayu didalamnya dan manfaat O2 yang dihasilkannya. Taman Hutan diperuntukkan untuk menjaga ketersediaan air tanah bagi perawatan rumput lapangan sepak bola di musim kemarau, oleh karenanya pada Taman Hutan juga harus ada waduk penampungan air.

  4. Bus Angkutan; dinilai dari harga Busnya

  5. Pemain; dinilai dari Harga Kontrak dan Gaji Pemain yang disepakati kedua pihak Pemain terdiri dari tim inti dan cadangan minimal 30 pemain.

  6. Pelatih; dari Harga Kontrak dan Gaji Pelatih yang disepakati kedua pihak. Pelatih terdiri dari minimal 1 Manajer Tim/ Pelatih Kepala, 1 Asisten Manager/Pelatih, 1 Pelatih Tekhnik, 1 Pelatih Fisik, 2 Fisioterpist, 1 Pemandu Bakat

  7. Harta Lainnya; berupa ATK dan Sarana Video-Audio.


Biaya2 Klub

  1. Infrastruktur (Perawatan lapangan)

  2. Gaji Pemain dan Pelatih

  3. Gaji Pengurus / Manajemen

  4. Biaya Perjalanan

  5. Akomodasi Latihan dan Pertandingan baik kandang maupun tandang.

  6. Beli Pemain



Sumber Penghasilan Klub

  1. Tiket; Tiket yang dijual dari tiket ekonomis hingga VIP. Merupakan sumber penghasilan utama, untuk menutup biaya gaji, dan biaya 1 pertandingan kandang dan tandang.

  2. Sponsor; Uang Kontrak Sponsor Pribadi Klub dan Uang Bantuan yang dibagikan oleh PSSI hasil dari Kontrak Sponsor dengan Manajemen PSSI baik untuk Kompetisi Nasional maupun Wilayah.

  3. Bunga Deposito Dana Abadi

  4. Jual Pemain

  5. Donasi; Dana Hibah dari Masyarakat dan APBD, dimana setelah dipotong pajak minimal 90% dari dana hibah dari masyarakat tersebut harus didepositokan, sedangkan maksimum 10%nya dapat dipergunakan untuk membiayai klub. Dana APBD langsung sepenuhnya jadi Deposito Dana Abadi.

  6. Tiket Parkir



Tidak ada komentar: